Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terhadap anak Jadi Atensi Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polda Riau mengungkap data terbaru terkait penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak dalam tiga tahun terakhir. Meski tren laporan cenderung menurun, namun jumlah kasus yang terjadi masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyampaikan bahwa ratusan laporan terkait pencabulan dan persetubuhan anak masuk setiap tahun.
“Data ini kita himpun hingga 30 September 2025. Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi atensi Polda Riau," ungkap Anom dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (17/11/2025).
Dijelaskan Anom, pada 2023 Polda Riau menerima 437 laporan polisi (LP) terkait kejahatan seksual terhadap anak, dengan jumlah korban dan tersangka sama, yakni 437 orang.
“Angka tersebut menurun pada 2024 menjadi 391 LP, dengan jumlah korban dan pelaku juga 391 orang,” ujar Kombes Anom.
Namun, hingga periode 1 Januari–30 September 2025, aparat kembali mencatat 374 laporan serupa. Meski lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, jumlah ini dinilai masih mengkhawatirkan.
“Sepanjang sembilan bulan di 2025 saja, laporan yang masuk sudah mencapai 374. Ini menunjukkan ancaman terhadap anak masih sangat serius,” tegasnya.
Polda Riau memastikan setiap laporan ditangani tanpa penundaan. Penegakan hukum ditegaskan dilakukan secara maksimal tanpa memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual.
"Kejahatan ini merusak masa depan anak dan tidak akan kita tolerir,” papar Kombes Anom.
Selain proses hukum, Polda Riau menggandeng berbagai instansi, termasuk dinas terkait dan lembaga perlindungan anak, untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan pemulihan psikologis bagi para korban.
Sebagai bentuk pencegahan, Kombes Anom mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak.
“Kejahatan seksual terhadap anak sering terjadi di lingkungan terdekat. Orang tua harus lebih peka dan proaktif dalam mengawasi,” tutur Kombes Anom.***

Tulis Komentar